Tolak dan Lawan Politik Uang untuk Pilkada Kabupaten Indramayu Berintegritas. Pemberi dan Penerima Diancam Penjara 6 Tahun dan Denda 1 Milyar Rupiah sesuai dengan UU No.10 Tahun 2016 Pasal 187 A
BERSAMA RAKYAT AWASI PEMILU, BERSAMA BAWASLU TEGAKAN KEADILAN PEMILU
CEGAH, AWASI, TINDAK!!!.
0 Comments