PENERTIBAN ALAT PERAGA SOSIALISASI DI KEC. PASEKAN

Penertiban Alat Peraga Sosialisasi di wilayah Kecamatan Pasekan pada tanggal 6 Oktober 2020 yang di lakukan oleh Panwaslu dan PKD Kecamatan Pasekan bekerja sama dengan Polsek Pasekan, Satpol PP, Kecamatan Pasekan, dan PPK Kecamatan Pasekan.
































Post a Comment

0 Comments