BIODATA SODIKIN PANWASLU KECAMATAN PASEKAN


BIODATA SODIKIN PANWASLU KECAMATAN PASEKAN KABUPATEN INDRAMAYU JAWA BARAT.

Nama Lengkap: Sodikin
Tempat, Tgl. Lahir: Indramayu, 7 Maret 1970
Jenis Kelamin: Laki - Laki
Alamat: Desa Pabean Ilir RT. 009 RW. 003 Kec. Pasekan Kab. Indramayu Jawa Barat 45219
Agama: Islam
Pekerjaan: ----
Nomer HP/WA: 087727917964
Email: sodikintepok@gmail.com
Posisi: Satpam

RIWAYAT PENDIDIKAN

SMA ----

PENGALAMAN KERJA

----

ALAMAT SOSIAL MEDIA


----


MOTO

----

Tugas Pokok, Fungsi, dan Peranan Satpam/Security

Tugas Pokok, Fungsi, dan Peranan dari seorang Satuan Pengamanan atau Satpam/Security.

Menurut “Perkapolri No 24 Tahun 2007, BAB III, Pasal 6, Ayat 1”

Tugas Pokok Satpam
Tugas Pokok Satpam adalah “Menyelenggarakan keamanan dan ketertiban di lingkungan/tempat kerjanya yang meliputi aspek pengamanan fisik, personel, informasi dan pengamanan teknis lainnya”.

Menyelenggarakan

  • Mengurus dan mengusahakan sesuatu (seperti memelihara, merawat).
  • Melakukan atau melaksanakan (perintah, peraturan, rencana).
  • Menunaikan atau menyampaikan (maksud, tugas kewajiban).
  • Mengurus dan memperhatikan (kepentingan, usaha, perkara).
  • Mengadakan, mengatur, dan mengurus (pesta, pertunjukan, pameran, dsb).


Pengamanan Fisik
Pengamanan Fisik adalah segala usaha dan kegiatan untuk mencegah / mengatasi timbulnya ancaman dan gangguan keamanan dan ketertiban lingkungan suatu instansi / proyek / badan usaha secara fisik melalui kegiatan pengaturan, penjagaan dan perondaan serta kegiatan lain yang disesuaikan dengan kebutuhan masing-masing instansi / proyek / badan usaha yang bersangkutan.

Objek yang diamankan-ditertibkan pada saat pengamanan fisik, adalah :

  • Asset : Benda bergerak – benda tidak bergerak, gedung, harta benda, dll.
  • Personel : Klien, Atasan, manajemen, Nasabah, Konsumen, Supplier, Pengunjung, Tamu, Rekan, dll.
  • Informasi : No telepon pribadi staff, keberadaan staff, proses produksi, kekuatan pengamanan, data-data perusahaan, dll.


Fungsi Seorang Satpam
Fungsi Satpam adalah melindungi dan mengayomi lingkungan/tempat kerjanya dari setiap gangguan keamanan, serta menegakkan peraturan dan tata tertib yang berlaku di lingkungan kerjanya.

Peranan Seorang Satpam
Dalam pelaksanaan tugasnya sebagai pengembangan fungsi kepolisian terbatas, Satpam berperan sebagai:

  1. Unsur pembantu pimpinan organisasi, perusahaan dan/atau instansi/lembaga pemerintah, penggunaan Satpam di bidang pembinaan keamanan dan ketertiban lingkungan/tempat kerjanya.
  2. Unsur pembantu Polri dalam pembinaan keamanan dan ketertiban masyarakat, penegakan peraturan perundang-undangan serta menumbuhkan kesadaran dan kewaspadaan keamanan (security mindedness dan security awareness) di lingkungan/tempat kerjanya.


Seorang personil Security yang di rekrut harus memiliki jiwa :

  1. Ramah dan sabar terhadap orang, dimana selalu menyapa, memberi salam dan pelayanan kepada setiap tamu dengan menanyakan keperluan dan apa perlu bantuannya.
  2. Tegas dan menyampaikan teguran dengan baik pada saat orang melakukan kesalahan dan pelanggaran aturan dilingkungan tempat tugas dia menjaga keamanan.
  3. Selalu ingin mengetahui apa saja yang dilakukan orang di sekitar tempat dia tugas,apalagi ada hal-hal yang mencurigakan.
  4. Cepat dan tanggap dalam mengatasi permasalahan keamanan.


Adapun tugas-tugas dasar dari seorang personil security adalah :

  1. Melakukan pengamanan asset ditempat dia bekerja.
  2. Melakukan tindakan pencegahan dari hal-hal yang tidak diinginkan di lingkungan tugasnya,dengan melakukan pengamanan secara maksimal.
  3. Laporan dan pencatatan setiap aktifitas dan kejadian setiap hari di buku laporan atau buku mutasi.
  4. Melindungi setiap orang yang berada di lingkungan tugasnya,dengan melakukan pengawasan segala aktifitas orang yang berada di lingkungan pengamanannya.
  5. Membuat lalu lintas kendaraan di lokasi tugas berjalan dengan baik dan mengarahkan kendaraan yang parkir dengan benar sesuai dengan aturan.
  6. Membantu beberapa aturan perusahaan/organisasi yang berhubungan dengan keamanan dan kenyamanan dapat berjalan dengan baik.
  7. Menginterogasi dan melakukan penyelidikan terhadap hal-hal yang mengganggu keamanan yang terjadi di lingkungan tempat dia bertugas,jika diperlukan berkoordinasi dan membantu pihak Kepolisian.

Post a Comment

0 Comments