MODEL B-KWK PARPOL
SURAT
PENCALONAN DAN KESEPAKATAN BAKAL CALON GUBERNUR DAN WAKIL GUBERNUR/BUPATI DAN
WAKIL BUPATI/WALIKOTA DAN WAKIL WALIKOTA*) DENGAN PARTAI POLITIK/GABUNGAN PARTAI
POLITIK*)
Berdasarkan ketentuan Undang-Undang dan Peraturan Komisi
Pemilihan Umum, bersama ini kami Dewan Pimpinan Daerah/Dewan Pimpinan
Wilayah/Dewan Pimpinan Cabang atau sebutan lain*) Partai ………………………………/Gabungan
Partai Politik*) yang meliputi :
1.
Partai
………………… dengan perolehan kursi/suara sah *) ………. kursi/suara *);
2.
Partai
………………… dengan perolehan kursi/suara sah *) ………. kursi/suara *);
3.
Partai
………………… dengan perolehan kursi/suara sah *) ..……. kursi/suara *).
dengan Bakal Pasangan Calon atas nama:
1.
|
Bakal Calon
Gubernur/Bupati/Walikota*)
|
: ……………...........
|
2.
|
Bakal Calon Wakil Gubernur/Wakil
Bupati/Wakil Walikota*)
|
:
……………...........
|
bersama-sama menyatakan:
1. sepakat
mendaftarkan Bakal Pasangan Calon Gubernur dan Wakil Gubernur/Bupati dan Wakil
Bupati/ Walikota dan Wakil Walikota*)
……………………………. (diisi dengan nama
Daerah Pemilihan) Tahun ……………..;
2. tidak
akan menarik Bakal Pasangan Calon Gubernur dan Wakil Gubernur/Bupati dan Wakil
Bupati/Walikota dan Wakil Walikota *) yang telah didaftarkan;
3.
sepakat
mengikuti proses Pemilihan Gubernur dan Wakil Gubernur/Bupati dan
Wakil
Bupati/ Walikota dan Wakil Walikota*) ……………………………………. (diisi dengan nama Daerah
Pemilihan) Tahun ……………...;
4. bahwa
naskah visi, misi, dan program Bakal Pasangan Calon Gubernur dan Wakil
Gubernur/ Bupati dan Wakil Bupati/Walikota dan Wakil Walikota*)
.............................
(diisi dengan nama Daerah Pemilihan) Tahun …………….., telah sesuai dengan Rencana
Pembangunan Jangka Panjang (RPJP) Daerah.
Berdasarkan perolehan kursi sabagaimana tersebut di atas,
jumlah keseluruhan kursi/suara sah*) Partai ………………………………/Gabungan Partai
Politik*) sebanyak …...........………. Kursi/Suara*) dan
telah memenuhi paling sedikit
20%
dari jumlah kursi DPRD Provinsi/Kabupaten/Kota*) yang telah ditentukan sebanyak
…………………..… kursi atau paling sedikit 25 % dari akumulasi jumlah
suara
sah hasil Pemilu Anggota DPRD Provinsi/Kabupaten/ Kota*) yang telah ditentukan
sebanyak ……………..……... suara sah.
Surat pencalonan ini sebagai bukti pemenuhan syarat pengajuan
Bakal Calon Gubernur dan Wakil Gubernur/ Bupati dan Wakil Bupati/ Walikota dan
Wakil Walikota *), dan dilampiri dokumen lainnya sesuai ketentuan peraturan
perundang-undangan.
Demikian Surat ini dibuat dengan sebenarnya untuk
digunakan sebagaimana mestinya.
.................,.......................20....
0 Comments