MODEL B-KWK PARPOL

MODEL B-KWK  PARPOL 

SURAT PENCALONAN DAN KESEPAKATAN BAKAL CALON GUBERNUR DAN WAKIL GUBERNUR/BUPATI DAN WAKIL BUPATI/WALIKOTA DAN WAKIL WALIKOTA*) DENGAN PARTAI POLITIK/GABUNGAN PARTAI POLITIK*)

Berdasarkan ketentuan Undang-Undang dan Peraturan Komisi Pemilihan Umum, bersama ini kami Dewan Pimpinan Daerah/Dewan Pimpinan Wilayah/Dewan Pimpinan Cabang atau sebutan lain*) Partai ………………………………/Gabungan

Partai Politik*) yang meliputi :

1.    Partai ………………… dengan perolehan kursi/suara sah *) ………. kursi/suara *);

2.    Partai ………………… dengan perolehan kursi/suara sah *) ………. kursi/suara *);

3.    Partai ………………… dengan perolehan kursi/suara sah *) ..……. kursi/suara *).

dengan Bakal Pasangan Calon atas nama:

1.
Bakal Calon Gubernur/Bupati/Walikota*)
: ……………...........
2.
Bakal Calon Wakil Gubernur/Wakil Bupati/Wakil Walikota*)
: ……………...........

bersama-sama menyatakan:

1.    sepakat mendaftarkan Bakal Pasangan Calon Gubernur dan Wakil Gubernur/Bupati dan Wakil Bupati/ Walikota dan Wakil Walikota*)

……………………………. (diisi dengan nama Daerah Pemilihan) Tahun ……………..;

2.    tidak akan menarik Bakal Pasangan Calon Gubernur dan Wakil Gubernur/Bupati dan Wakil Bupati/Walikota dan Wakil Walikota *) yang telah didaftarkan;

3.    sepakat mengikuti proses Pemilihan Gubernur dan Wakil Gubernur/Bupati dan

Wakil Bupati/ Walikota dan Wakil Walikota*) ……………………………………. (diisi dengan nama Daerah Pemilihan) Tahun ……………...;

4.    bahwa naskah visi, misi, dan program Bakal Pasangan Calon Gubernur dan Wakil Gubernur/ Bupati dan Wakil Bupati/Walikota dan Wakil Walikota*)

............................. (diisi dengan nama Daerah Pemilihan) Tahun …………….., telah sesuai dengan Rencana Pembangunan Jangka Panjang (RPJP) Daerah.

Berdasarkan perolehan kursi sabagaimana tersebut di atas, jumlah keseluruhan kursi/suara sah*) Partai ………………………………/Gabungan Partai

Politik*) sebanyak …...........………. Kursi/Suara*) dan telah memenuhi paling sedikit

20% dari jumlah kursi DPRD Provinsi/Kabupaten/Kota*) yang telah ditentukan sebanyak …………………..… kursi atau paling sedikit 25 % dari akumulasi jumlah

suara sah hasil Pemilu Anggota DPRD Provinsi/Kabupaten/ Kota*) yang telah ditentukan sebanyak ……………..……... suara sah.

Surat pencalonan ini sebagai bukti pemenuhan syarat pengajuan Bakal Calon Gubernur dan Wakil Gubernur/ Bupati dan Wakil Bupati/ Walikota dan Wakil Walikota *), dan dilampiri dokumen lainnya sesuai ketentuan peraturan perundang-undangan.

Demikian Surat ini dibuat dengan sebenarnya untuk digunakan sebagaimana mestinya.

.................,.......................20....



Post a Comment

0 Comments